Polri melarang anggota korps Bhayangkara berkunjung ke tempat hiburan malam dan akan memberikan sanksi yang melanggar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan anggota Polri yang masuk ke tempat hiburan-minum miras dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin. “Itu pelanggaran disiplin (konsumsi miras dan ke tempat hiburan […]