Satuan Narkoba Polrestro Depok kembali mengungkap pengedaran narkoba kelas kakap dengan barang bukti sebanyak 258 kilogram sabu. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengapresiasi pengungkapan narkoba oleh Polres Depok ini. Menurut Fadil, pengungkapan ini adalah spektakuler.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk Kapolres Depok dan Satuan Reserse Narkoba Polres Depok yang telah mengungkap kasus narkoba yang spektakuler, jumlahnya cukup fantastis ada, 258 kg sabu,” jelas Fadil Imran di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (9/2/2021).
“Ini membuktikan bahwa ketika kita bekerja dengan serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil. Dari pengembangan 5 laporan tersebut, kemudian tim Reserse Narkoba Polres Depok melakukan pengembangan ke Kota Padang dan berhasil mengembangkan dengan menangkap 1 orang tersangka atas nama Edi Pranoto dan 1 orang msh DPO, berhasil disita 44 kg sabu,” ucap Fadil.
Fadil menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya pada awal Januari 2021 tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestro Depok AKBP Aldo Ferdian menyita 44 kilogram sabu di Padang, Sumatera Barat.
Dari pengembangan di Padang itu kemudian tim melakukan pengembangan ke Pekanbaru, Kota Riau. Di sana diamankan tiga orang dengan barang bukti 258 kilogram sabu.
“Kasus ini bermula dari enam tersangka dari lima laporan dengan barang bukti 25 gram sabu. Kemudian dikembangkan dan akhirnya bisa diungkap kasus besar. Ini membuktukan ketika bekerja serius akan bisa mengungkap kasus besar,” kata Fadil.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.