Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu dan ekstasi hasil tangkapan empat bulan terakhir. Foto: Liputan6.com. Polisi bersenjata menjaga tersangka saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021). Foto: Liputan6.com. Polisi bersenjata menjaga barang bukti saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021). Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 801,48 Kg, sabu 217,44 Kg, ekstasi 18.000 butir, dan tembakau gorilla 1,37 Kg. Foto: Liputan6.com. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menunjukkan barang bukti saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Foto: Liputan6.com. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan keterangan saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Foto: Liputan6.com. Petugas Labfor Polda Metro Jaya menunjukkan hasil uji dari ganja saat pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkotika, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Foto: Antara. Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menata barang bukti narkoba saat ungkap kasus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Foto: Antara. Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran (kanan) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan) memasukkan barang bukti narkoba dalam insenerator saat ungkap kasus narkotika, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Foto: Antara.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran memusnahkan hasil pengungkapan narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021 berupa 801 kilogram ganja, 217,44 kilogram sabu, 18.000 butir ekstasi, dan 1,37 kilogram tembakau gorila dan mengamankan 24 tersangka, Rabu (3/2/2021).